Tak pernah lelah dan terus bekerja dan bekerja, itulah sosok Kepala Desa Tambirejo, Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos., yang sehari hari biasa dipanggil AAN. Dengan semangat yang menyala- nyala dan pantang menyerah, diakhir masa jabatannya yang kedua ini , Aan tetap bekerja keras untuk membawa perubahan bagi Desa Tambirejo dengan cara meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tambirejo. Salah jalan yang ditempuh adalah dengan mengusahakan rumah layak huni bagi warganya. Banyak program pemugaran rumah layak huni yang diraih dalam masa kepemimpinannya. Pada tahun 2018 ini saja telah diselesaikan pemugaran 109 ( seratus sembilan ) unit rumah layak huni , dari beberapa program sebagaimana berikut :
- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR sebanyak 99 ( sembilan puluh sembilan ) unit rumah;
- Program Pemugaran RTLH Bantuan Provinsi Jateng sebanyak 3 ( tiga ) unit rumah;
- Program Pemugaran RTLH dari APBDes Tahun 2018 bersumber dari Pendapatan Asli Desa sebanyak 7 ( tujuh ) unit rumah.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR ini merupakan Bantuan Stimulan Pemugaran Rumah Swadaya yang diberikan bagi Masayarakat Berpenghasilan Rendah. Untuk tahun 2018 ini Desa Tambirejo mendapatkan 99 ( sembilan puluh sembilan ) unit pemugaran rumah, sesuai dengan pengajuan dan hasil verifikasi tim. Di Kabupaten Grobogan sendiri ada 4 ( empat ) desa yang mendapatkan BSPS ini, yaitu Desa Tambirejo, Desa Plosoharjo ( Kec Toroh ), Desa Karanganyar ( Kec. Geyer ) dan Desa Candisari Kec. Purwodad
Adapun besar bantuan masing- masing unit rumah adalah senilai Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ), yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu berupa matrial sesuai kebutuhan senilai Rp, 12.500.000,- ( Dua belas juta lima ratus ribu rupiah ) dan untuk upah tenaga sebesar Rp. 2.500.000,-. ( dua juta lima ratus ribu rupiah ). Bantuan tersebut tersalur langsung melalui rekening penerima, tidak melalui rekening desa. Dalam pelaksanaanya di lapangan maupun administrasi ditangani langsung oleh Tenaga Pendamping Teknis dari Kementerian PUPR, dan dibuat kelompok kelompok penerima, dan Ketua Kelompoknya bertanggungjawab sebagai koordinator anggotanya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Sedangkan Pemerintah Desa hanya membantu menyediakan fasilitas yang diperlukan. Bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- tersebut hanya sebagai stimulan, untuk warga penerima juga harus menyediakan swadaya agar rehabilitasi rumah tersebut selesai 100 %.
Program Pemugaran RTLH Bantuan Provinsi Jawa Tengah, program ini merupakan program kegiatan dari Provinsi Jawa Tengah dengan diwujudkan bantuan ke Pemerintah Desa , yang penyalurannya melalui rekening desa, untuk rehabilitasi 3 ( tiga ) unit rumah. Besar bantuan ini masing- masing rumah menerima sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) dipotong pajak dan biaya operasional. Pelaksanaannya dikoordinir oleh Tim Pelaksana Desa , dengan dibantu langsung tokoh masayarakat setempat bisa ketua RT , Ketua RW atau tokoh masyarakat lainnya. Karena penerima bantuan ini rata- rata adalah rumah tangga miskin, maka warga lingkungan sekitarnya berswadaya dan bergotong royong untuk menyelesaikan pemugaran rumah tersebut.
Program Pemugaran RTLH dari APBDes Tahun 2018 bersumber dari Pendapatan Asli Desa, program ini adalah murni dari Pemerintah Desa Tambirejo, untuk tahun ini diadakan bantuan tunai pemugaran rumah untuk 7 ( tujuh )unit bagi warga tidak mampu, masing – masing menerima sebesar Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ). Penerimaan bantuan langsung diberikan tunai Pemerintah Desa Tambirejo kepada penerima dan didampingi tokoh masyarakat setempat untuk melaksanakan pemugaran rumah tersebut. Pelaksanaan pemugaran juga dibantu swadaya dan gotong royong oleh warga di lingkungannya, sehingga pemugaran bisa selesai dan berjalan lancar. Program Pemugraan RTLH dari APBDes ini sendiri berlangsung beberapa tahun, dalam kepemimpinan Kepala Desa Aan.
Kepala Desa Aan sendiri selalu mengatakan bahwa bilamana ada keberhasilan itu semua karena atas dukungan semua masyarakat dan stakeholder yang ada di Desa Tambirejo dan yang utama adalah karena ridha dari Allah swt, bukan karena dirinya , namun segala kekurangan adalah karena kekhilafan dirinya sendiri karena keterbatasan sebagai hamba Allah swt, bukan karena yang lain. Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Desa Aan, dalam periode jabatan yang ke tiga kalinya nanti memohon doa dan dukungan semua warga masayarakat Desa Tambirejo dan semua pihak agar masyarakat Desa Tambirejo selalu gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharja dengan selalu mendapatkan ridha Allah swt, dan tujuan GROBOGAN HEBAT bisa tercapai. Semoga semuanya selalu mendapatkan ridha Allah swt, aamiin. ( shp ).