Hampir tiga bulan admin Desa Tambirejo tidak menginformasikan kegiatan yang ada di Desa Tambirejo. Padahal cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan pada bulan bulan yang telah berlalu. Salah satunya adalah  Penetapan Peraturan DesaTambirejo Nomor  4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun 2018, yang di tetapkan pada tanggal 21 Desember 2017 setelah mendapatkan evaluasi dari Camat Toroh dengan Keputusan Camat Toroh Nomor : 143/67/2017 tentang Evaluasi Rancangan Rancangan Peraturan Desa Tambirejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tambirejo Tahun Anggaran 2018.

Adapun  rincian secra umum sebagai berikut :

  1. Pendapatan Desa                                                                Rp.  3.107.147.214,-
  2. Belanja Desa
    1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa         Rp. 1.204.155.600,-
    2. Bidang Pembangunan Desa                                     Rp. 1.664.197.000,-
    3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan                        Rp.    170.350.000,-
    4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa                 Rp.      45.000.000,-
      1. Jumlah Belanja                                                Rp. 3.087.147.214,-
      2. Defisit                                                              Rp.      20.000.000,-
  1. Pembiayaan Desa
    1. Penerimaan Pembiayaan                                   Rp. 60.484.020,-
    2. Pengeluaran Pembiayaan                                  Rp. 80.484.020,-

Selisih Pembiayaan ( a – b )                                Rp. -20.000.000,-

Untuk Sumber Pendapatan masih diandalkan dari Dana Transfer dengan 65 % sebesar Rp. 2.033.067.600 ,- sedangkan yang 35 % dari Pendapatan Asli Desa (PADesa) sebesar Rp. 1.074.079.614.- dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pendapatan Asli Desa (PADesa ) :
  • Pengelolaan Tanah Eks. Bengkok Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp.325.800.000,-
  • Hasil Sewa/Lelang Tanah Kas Desa Rp.744.635.000,-
  • Pasar DesaRp. 900.000,-
  • Bunga bank Rp. 2.744.614,-
  1. Pendapatan Transfer :
  • Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN Rp. 829.597.000 ,-
  • Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Rp. 27.770.600 ,-
  • Alokasi Dana Desa (ADD)Rp. 500.000 ,-
  • Bantuan Pembangunan Desa dari Provinsi Rp.600.000.000 ,-
  • Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Lainnya Rp.55.000.000,-
  • Bantuan Pengisian Kepala Desa Rp. 23.200.000 ,-

Untuk Rencana penggunaan dana transfer adalah sebagai berikut :

  1. Alokasi Dana Desa (ADD )
  • Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp. 221.478.000,-
  • Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp. 70.200.000,-
  • Iuran BPJS Rp. 7.304.040,-
  • Penyediaan Jasa Administrasi Administrasi Operasional Pemerintah Desa ( Kearsipan ) Rp. 3.756.000,-
  • Penyediaan Jasa Administrasi Perkantoran operasional Pemerintah Desa   Rp. 181.960,-
  • Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Operasional Pemerintah Desa Rp.2.880.000,-
  • Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Operasional BPD Rp.3.500.000,-
  • Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan RT dan RW Rp.49.700.000,-
  • Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rp. 10.000.000,-
  • Rehabilitasi Paving Halaman Kantor Desa Rp.50.000.000,-
  • Pembuatan dan pengelolaan website desa Rp,10.000.000,-
  • Pembangunan pipanisasi jaringan air bersih Rp. 45.000.000,-
  • Pembinaan LPMD Rp. 2.500.000,-
  • Pembinaan PKK Rp.10.000.000,-
  • Bantuan Pembinaan Linmas Rp,6. 000.000,-
  • Bantuan kelompok tani/ ternak Rp.5.000.000,-
  1. Dana Desa bersumber dari APBN
  • Pembangunan talud jalan Dusun Tambirejo            Rp. 40.000.000
  • Pembangunan telford dan talud jalan Dusun Tambirejo Rp.40.000.000,-
  • Pembangunan rabat beton jalan Dusun Grogol kearah waduk Rp.100.000.000,-
  • Pembangunan rabat beton jalan Dusun Sanggeh Rp.70.000.000,-
  • Pembangunan telford jalan Pucang Selatan Rp.20.000.000,-
  • Pembangunan jalan rabat beton Pucang Selatan RT 01/04/06 Rp.50.000.000,-
  • Talud longsoran RT 05 RW 05 dan makadam Pucang Utara Rp.53.520.000,-
  • Pembangunan Saluran RT 06 RW 05 Dusun Pucang Utara Rp.25.000.000,-
  • Talud jalan bentung desa di Mangunrejo Rp.55.000.000,-
  • Telford jalan Dusun Mangunrejo Rp.15.000.000,-
  • Pembangunan talud jalan Barat Dusun Sendangsari Rp. 50.000.000,-
  • Pembangunan talud jalan Jetis Rp.50.000.000,-
  • Rabat jalan Jetis ke arah Nglarik Rp.25.000.000,-
  • Pembangunan rabat beton jalan Kepuh Rp. 70.000.000,-
  • Pengaspalan jembatan Sendangsari – Jetis Rp.30.000.000,-
  • Pembangunan Gedung TK Dharma Wanita Rp.1 96.077.000,-
  • Pembangunan taman bermain anak/ taman desa Rp.40.000.000,-
  1. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten (BHPR)
  • Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Operasional Pemerintah DesaRp. 10.716.000,-
  • Pengadaan perlengkapan kantor desa Rp.17.054.600,-

Untuk sumber dana dari Pendapatan Asli Desa rencana penggunaan dana tidak kami paparkan disini karena terlalu banyaknya kegiatan.

Semoga saja gambaran APBDesa 2017 Desa Tambirejo ini dapat digunakan sebagai salah satu perwujudan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelaksanaan pemerintahan desa, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. ( shp)

Leave a Reply

Your email address will not be published.