Tambirejo- Grobogan(12-01-2020).   Tahun 2020 ini merupakan tahun ke dua masa kepemimpinan  Bapak Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos.  sebagai  Kepala Desa Tambrejo untuk periode jabatan yang ke tiga. Banyak hal yang selama ini telah dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Tambirejo yang sejahtera secara utuh menyeluruh.   Berbagai upaya dilakukan untuk  mewujudkan hal tersebut, dengan gaya kepemimpinannya yang kalem namun tegas, selalu berusaha untuk berkomunikasi ke segala arah baik ke atas, ke samping dan kebawah agar bisa mewujudkan Desa Tambirejo menjadi Desa Membangun . Tak hanya sekedar membangun desa, namun desalah  yang membangun dirinya sendiri sebagai mana arti desa sesuai Undang- Undang Desa yang disebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Dan sebagai pijakan segala kegiatan untuk mewujudkan desa membangun tersebut Kepala Desa Tambirejo bersama BPD telah menetapkan berbagai Peraturan Desa, ada  RPJMDes, RKP Desa  dan APBDes dan berbagai peraturan turunannya.  Pada tahun 2020 ini Desa Tambirejo untuk melaksanakan kegiatan telah ditetapkan Peraturan Desa Tambirejo Nomor 6 Tahun 2019 tentang APBDes Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2019 dan Peraturan Kepala Desa Tambirejo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBDes Tahun 2020. Adapun garis besar Penjabaran  APBDes Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

1.      Pendapatan Desa
a.    Pendapatan Asli Desa Rp

1.467.650.000,00

b.    Pendapatan Transfer Rp

2.240.162.000,00

c.    Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp

8.000.000,00

Jumlah Pendapatan Rp

3.715.812.000,00

2.      Belanja Desa
a.      Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp

1.087.521.529,00

b.      Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp

2.069.910.219,00

c.       Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp

505.000.000,00

d.      Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp

143.423.000,00

e.      Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa Rp

3.589.474,00

Jumlah Belanja Rp

3.809.444.222,00

Surplus/Defisit Rp

(93.632.222,00)

3.      Pembiayaan Desa
a.      Penerimaan Pembiayaan Rp

177.722.735,00

b.      Pengeluaran Pembiayaan Rp

84.090.513,00

Selisih Pembiayaan (a-b) Rp

93.632.222,00

Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran Rp

0,00

Adapun kegiatan fisik yang direncana pada tahun 2020 adalah sebagai berikut;

NO  KEGIATAN  ANGGARAN  SUMBER DANA
1 Pembangunan Gedung PAUD

         90.000.000

DDS

2 Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Dusun Sanggeh- Pucang

       150.000.000

DDS

3 Pembagunan rabat reton  Timur Mangunrejo

       100.000.000

DDS

4 Pembangunan rabat beton jalan Dusun Tambirejo

         50.000.000

DDS

5 Pembangunan rabat reton   Dusun Pucang Selatan

         70.000.000

DDS

6 Pembangunan Jembatan Pucang Selatan

         50.000.000

DDS

7 Pembangunan Jembatan dan jalan Jetis arah makam

         80.000.000

DDS

8 Pembangunan Talud Dusun Grogol

       100.000.000

DDS

9 Pembangunan Talud Dusun Mangunrejo

         50.000.000

DDS

10 Pembangunan Talud Dusun Pucang Utara

         70.000.000

DDS

11 Pembangunan Jaringan Air Bersih        100.000.000

DDS

12 Bantuan Pemugaran RTLH

       100.000.000

DDS

13 Pembangunan GOR Tahap Awal

       200.000.000

DDS

14 Pembangunan Draenase sebelah barat Dusun Sendangsari

         81.423.000

DDS

15 Rehabilitasi Balai Desa

         50.406.120

ADD

16 Pembangunan Talud Dusun Tambirejo RT 01 RW 01

       200.000.000

Banprov

17 Pembangunan  Draenase Timur Kepuh

       200.000.000

Banprov

18 Bantuan Pemugaran RTLH

         30.000.000

Banprov

19 Penyertaan Modal

         20.000.000

Banprov

20 Pembangunan rabat beton  bentung desa Dusun Kepuh

       100.000.000

PAD

21 Pembangunan Rabat beton Kepuh – Jetis

       150.000.000

PAD

22 Pembangunan Rabat beton blok timur jembatan kali Glugu Jetis

       100.000.000

PAD

23 Pembangunan Taman Desa barat Masjid desa

       100.000.000

PAD

24 Pembangunan lapangan volley ball Sendangsari

         30.000.000

PAD

25 Pembangunan lapangan volley ball Jetis

         30.000.000

PAD

26 Pembangunan lapangan volley ball Kepuh

         30.000.000

PAD

27 Stimulan JUT Mangunrejo

         10.000.000

PAD

Itulah sekilas APBDes Tambirejo Tahun Anggaran 2020, untuk lebih detail bisa dilihat di Website Desa Tambirejo:  https://tambirejo-grobogan.desa.id/ dilaman produk hukum.  Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah Swt. , dan dapat dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Tambirejo Bapak Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. yang selalu bersinergi dengan stake holder yang ada di Desa Tambirejo.

Leave a Reply

Your email address will not be published.