Camat Toroh Abdul Malik, SH, sedang memberikan sambutan dan pengarahan di acara Sosialisasi STBM untuk menjadi Desa STBM Utama di Desa Tambirejo pada tanggal 13 Januari 2023 ( doc. shp )

Tambirejo- Grobogan (13-01-2023), belum genap satu tahun menjabat Camat Toroh , Abdul Malik,, SH telah membuat gebrakan yang cukup signifikan di Kecamatan Toroh.  Sejak diadakan serah terima jabatan sebagai Camat Toroh pada tanggal 2 Februari 2022, Abdul Malik, SH langsung tancap gas dengan mengadakan koordinasi ke semua stake holder yang ada di Kecamatan Toroh.  Baik dengan unsur Forkompimcam, maupun dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Toroh.  Satu persatu program dari Pemerintah Kabupaten Grobogan langsung diterapkan di Kecamatan Toroh.

Di akhir tahun 2022 seluruh desa di Kecamatan Toroh sudah ada Kampung KB, dan deklarasinyapun diadakan di Pendopo Kecamatan Toroh. Dan pada awal tahun 2023 ini seluruh desa di Kecamatan Toroh juga harus menjadi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )  Utama. Ritme kerja Camat Toroh yang cepat dan tegas ini awalnya membuat pihak desa pada kalang kabut, karena harus berjibaku untuk menyelaraskan diri dengan ritme kerja Camat Toroh baru tersebut. Namun seiring sejalan hampir satu tahun ini akhirnya desa- desa di Kecamatan Toroh, bisa mengikuti ritme kerja Camat Toroh ini.

Seperti  halnya pada hari ini Camat Toroh beserta Tim dari Puskesmas Toroh 1 mengadakan sosialisasi STBM di Desa Tambirejo. Desa Tambirejo merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Toroh yang belum mengadakan deklarasi menjadi Desa STBM Utama. Sedangkan sebelas desa yang lain telah selesai mengadakan deklarasi menjadi Desa STBM Utama. Kelima desa tersebut adalah Desa Dimoro, Desa Bandungharjo, Desa Pilangpayung, Desa Depok dan Desa Tambirejo.  Dalam acara sosialisasi selain dari pihak desa juga dihadiri oleh Camat , Polsek, Koramil, dan undangan yang lainnya.

Tahapan untuk menjadi desa STBM utama harus melewati beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah sosialisasi , tahapan kedua verifikasi dan tahapan terkahir adalah deklarasi. Untuk mencapai tahapan terakhir ,  cukup banyak variabel yang harus dilaksanakan oleh masyarakat secara mandiri. Ada 20 variabel yang terbagi menjadi 5 ( lima ) pilar. Pilar pertama ada 8 variabel, pilar kedua ada 4 variabel, pilar ketiga ada 4 variabel, pilar ke empat ada 2 variabel dan pilar kelima juga ada 2 variabel. Survai ke 20 variabel itu dilakukan kepada setiap rumah  dalam tahapan verifikasi di lapangan. Verifikasi dilaksanakan oleh kader desa yang dipandu oleh Tim dari Puskesmas.

 Untuk jadwal verifikasi di lapangan Desa Tambirejo mendapatkan jadwal pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023. Dari hasil verifikasi tersebut akan diolah oleh Tim Puskesmas, yang akhirnya dapat menunjukkan nilai akhir, desa layak menjadi desa STBM Utama atau tidak, kalau tidak layak masyarakat harus berbenah lagi secara mandiri agar dalam verifikasi ulang bisa memenuhi standar nilai minimal. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, Masyarakat Sehat Negara Kuat. Aamiin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.