Tambirejo- Grobogan (30-05-2023), Pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur dari sumber dana desa untuk tahap pertama telah dimulai beberapa bulan yang lalu. Bahkan untuk Desa Tambirejo telah diadakan monetering dan evaluasi oleh Tim dari Kecamatan Toroh pada tanggal 17 April 2023 yang dipimpin oleh Camat Toroh langsung Bapak Abdul Malik, SH, dan dari hasil monev tersebut semua telah berjalan dengan hasil baik. Dan untuk memperkuat hasil monev tersebut untuk kegiatan pembangunan jalan beton sesuai dengan ketentuan yang ada harus diuji dengan Core drill oleh dinas terkait . Uji Core Drill atau dapat juga bor inti adalah suatu cara pengujian beton keras dengan cara mengambil sampel atau contoh silinder beton dari daerah yang sangat kuat tekanannya diragukan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan sample beton adalah sebagai berikut:

  1. Umur beton minimal 14 hari.
  2. Pengambilan contoh silinder beton dilakukan di daerah yang kuat tekannya diragukan, biasanya berdasarkan data hasil uji contoh beton dari masing-masing bagian struktur, atau dari hasil NDT (Non Destructive Testing) dengan concrete hammer ataupun UPVT (Ultrasonic Pulse Velocity Test). Dari satu daerah beton diambil satu titik pengambilan contoh. Pengambilan contoh pada bangunan sudah lama berdiri, maka biasanya core drill dilakukan pada bagian-bagian elemen struktur beton yang ingin diketahui kuat tekannya
  3. Dari satu pengambilan contoh diambil 3 titik pengeboran. Pengeboran harus ditempat yang tidak membahayakan struktur, misalnya jangan dekat sambungan tulangan, momen maksimum, dan tulangan utama.
  4. Benda uji yang cacat karena terlalu banyak terdapat rongga, adanya serpihan/agregat kasar yang lepas, tulangan besi yang lepas dan ketidakteraturan dimensi, tidak boleh digunakan untuk
  5. Diameter benda uji untuk uji kuat tekan tidak boleh kurang dari 90 mm;
  6. Rasio tinggi sample (L) dengan diameter (D) lebih besar atau sama dengan 0,95 , dimana L = panjang dan D =diameter benda uji;
  7. Pengeboran harus tegak lurus dengan permukaan beton.
  8. Lubang bekas pengeboran harus segera diisi dengan beton yang mutunya minimal sama.
  9. Apabila ada kandungan tulangan besi dalam benda uji beton inti, letaknya harus tegak lurus terhadap sumbu benda uji;
  10. Jumlah kandungan tulangan besi dalam benda uji beton inti tidak boleh lebih dari 2 batang;
  11. Apabila jumlah kandungan tulangan besi dalam benda uji beton inti lebih dari 2 batang, benda uji harus dikerjakan dengan gergaji beton dan gerinda, sehingga memenuhi ketentuan dan bila tidak terpenuhi, benda uji tersebut tidak boleh digunakan untuk uji kuat tekan

Sesuai dengan surat dari Camat Toroh tanggal 29 Mei 2023 dengan nomor : 88.2/238/V/2023 perihal jadwal Coredrill Jalan Beton, Tambirejo mendapatkan kesempatan pada hari pertama untuk pelaksanaan pengambilan sampel uji kekerasan beton, bersama Desa Ngrandah, Genengsari dan Tunggak, pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023. Dan kurang lebih pukul 13.30 WIB, Tim Coredrill Jalan Beton Kecamatan Toroh yang dipimpin oleh PLT Kasi PMD, Edy Susanto hadir di kantor Desa Tambirejo. Tak perlu lama tim dengan didampingi oleh Kepala Desa Tambirejo bersama TPK langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan sampel  uji beton tersebut.  Di Desa Tambirejo untuk kesempatan tersebut yang diambil sampel untuk diuji ada dua titik kegiatan yaitu kegiatan pembangunan jalan beton di Dusun Pucang Utara dan Dusun Jetis, dan hasil sampel tersebut akan diuji di laborat dinas terkait.

Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, demi kesejahteraan dan kemakmuran warga Desa Tambirejo. Aamin . (shp)

Leave a Reply

Your email address will not be published.