Tambirejo- Grobogan (22-01-2021). Bertempat di aula Desa Tambirejo, Kepala Desa Tambirejo Y.R.Puspitanianto, S.Sos, didampingi Sekretaris Desa , menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2021 dan sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kades kepada BPD. Dalam acara tersebut dihadiri Ketua BPD bersama anggota dan unsur Pemerintah Desa. Acara dimulai oleh Sekretaris BPD Supriyadi, SP, dengan membacakan susunan acara dan tata tertib rapat BPD. Ketua BPD Agus Sumaryono, dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes dan LKPJ Kades TA 2020 telah disampaikan kepada BPD seminggu yang lalu.
Kades Tambirejo memaparkan realisasi APBDES tahun 2020, mulai dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemaparan tersebut diperjelas dalam penyampaian LKPJ TA 2020. Dalam acara pandangan umum anggota BPD, ada beberapa beberapa pertanyaan yang membutuhkan penjelasan Pemerintah Desa lewat Kades. Dan akhirnya Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2020, mendapatkan persetujuan BPD untuk ditetapkan bersama BPD menjadi Perdes Tambirejo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2020. Untuk LKPJ Kades TA 2020 juga dapat diterima BPD. Adapun realisasi APBDes tahun 2020 adalah sebagai berikut:
ANGGARAN | REALISASI | |
1. Pendapatan Desa | 3.692.999.00,00 | 3.693.898.560,00 |
2. Belanja Desa | 3.783.895.662,00 | 3.715.350.881,00 |
Surpuls/Defisit | (90.896.662,00) | (21.452.321,00) |
3. Pembiayaan | ||
a. Penerimaan Pembiayaan | 174.987.175,00 | 174.987.175,00 |
b. Pengeluaran Pembiayaan | 84.090.513,00 | 20.000.000,00 |
Selisih Pembiayaan (a-b) | (90.896.662,00) | 154.987.175,00 |
SILPA | 0,00 | 133.534.854,00 |
Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah swt. Aamiin. ( admin )