

Toroh – Grobogan ( 10-08-2022), hari ini bertempat di balai pertemuan Kecamatan Toroh mulai pukul 09.00 WIB, Muhadi bersama sepuluh orang dari desa lainnya dilantik Camat Toroh sebagai Anggota BPD antar waktu untuk periode 2019-2025. Muhadi pria berusia 48 tahun yang sehari hari bekerja sebagai petani tersebut merupakan warga Desa Tambirejo yang beralamat di RT 04 RW 03 Dusun Sanggeh, dan terpilih sebagai calon anggota BPD pengganti antar waktu menggantikan Sdr. Agus Dwiyanto, ST yang saat ini telah menjadi salah satu perangkat desa di Desa Tambirejo. Muhadi akan meneruskan masa jabatan anggota BPD sampai tahun 2025, dan merupakan perwakilan dari Wilayah III Desa Tambirejo ( RW 3 Dusun Sanggeh ).
Selain Desa Tambirejo, hari ini desa yang anggota BPD PAW dilantik adalah Desa Dimoro, Sindurejo, Sugihan, Krangganharjo, Bandungharjo, Genengsari, Depok, Tunggak masing- masing satu orang anggota dan Desa Boloh yang dilantik ada dua orang. Anggota BPD PAW tersebut kebanyakan menggantikan anggota yang telah menjadi perangkat desa dan juga ada anggota yang meninggal dunia. Kesebelas anggota BPD PAW se kecamatan Toroh dilantik langsung oleh Camat Toroh Abdul Malik, SH dengan saksi pelantikan adalah Sekcam Toroh, Abdul Salam, S.Sos, M.Si. Adapun yang hadir dalam pelantikan tersebut adalah Kapolsek Toroh, Danramil Toroh, Kepala Desa se Kecamatan Toroh , Ketua BPD dari desa yang ada PAW dan beberapa tamu undangan lainnya.
Tugas pokok dan fungsi maupun kewajiban anggota BPD PAW sama dengan anggota BPD sebelumnya, mereka juga berhak untuk mendapatkan tunjangan dan dan biaya operasional selaku anggota BPD sesuai dengan kemampuan desanya masing- masing. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, dan dapat turut bersumbangsih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. aamiin. ( shp )