Seiring berjalannya waktu, kegiatan pembangunan di Desa Tambirejo pada tahun 2017 telah berjalan dan terselesaikan tepat pada akhir tahun 2017. Salah satunya adalah kegiatan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2017, telah juga dilaksanakan kegiatan pembangunan tersebut. Dan pada tanggal 22 Februari 2018 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima Pelaksanaan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Musyawarah tersebut ditempatkan di Balai Desa Tambirejo, adapun Undangan yang hadir adalah Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Tim Pelakasna Kegiatan, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masayarakat, Perwakilan Perempuan dan Perwakilan masyarakat. Selain dihadiri undangan tersebut juga dihadir dari Tim Kecamatan Toroh dan Tim dari Kabupaten (Dispermasdes Kabupaten Grobogan ).
Dalam Musyawarah Desa tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Tambirejo Bp. Agus Sumaryono. Acara awal setelah pembukaan dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Desa Tambirejo Bp. Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Camat Toroh di wakili Sekretaris Kecamatan Bapak Abdul Salam S. Sos. M.Si. dan Tim dari Dispermasdes. Penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dilaporkan oleh Ketua TPK Dana Desa Tambirejo Sdr. Kusyono, dengan ringkasan sebagai berikut :
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
Pada tahun anggaran 2017 Desa Tambirejo mendapatkan pagu Dana Desa sebesar Rp. 843.520.000,- . Dana tersebut di cairkan dalam dua tahap, untuk tahap pertama 60% sebesar Rp. 506.112.000,- yang telah cair pada tanggal 20 Juni 2017, dan tahap kedua 40% sebesar Rp. 337.408.000,- yang cair pada tanggal 27 Oktober 2017. .Kegiatan dana desa pada tahun 2017 dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor 411.6/Kep./08/VI/2017 tentang Panitia Pelaksana Kegiatan dari Dana Desa bersumber dari APBN Tahun 2017, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :
- Pembina/ Penanggungjawab : Y.R. Puspitanianto, S.Sos
- Pengendali : Sarah, SE
- Penata Usaha Keuangan : Warsito
- Ketua TPK : Kusyono
- Sekretaris : Nadi
- Bendahara : Suyono
- Anggota : Tarti
Kegiatan yang direncanakan tahun 2017 adalah khusus bidang pembangunan desa yang terdiri dari :
- Pembangunan rabat beton jalan Dusun Grogol ke arah waduk Rp. 120.000.000 ,
- Pembangunan rabat beton jalan Dusun Jetis, Rp. 60.000.000 ,-
- Pembangunan talud Dusun Sendangsari Rp. 30.000.000 ,-
- Pembangunan rabat beton jalan Dusun Sanggeh- Pucang 110.000.000 ,-
- Pembangunan talud jalan Dusun Mangunrejo Rp. 50.000.000
- Pembangunan rabat jalan Dusun Pucang Selatan Rp. 30.000.000 ,-
- Pembangunan talud , RT 01, RT 04 dan RT 06 RW 05 Dusun Pucang Utara Rp. 48.520.000 ,-
- Pembangunan rabat beton jalan Kepuh Timur, Rp. 50.000.000
- Pembangunan jembatan dan talud Dusun Sendangsari, Rp. 50.000.000,-
- Pembangunan telford jalan Pucang Selatan Rp. 20.000.000 ,-
- Pembangunan rabat jalan Dusun Tambirejo Rp. 50.000.000 ,-
- Pembangunan rabat, talud dan jembatan Dusun Pucang Utara Rp. 60.000.000 ,-
- Pembangunan rabat beton jalan Dusun Kepuh Rp. 55.000.000 ,-
- Pembangunan taman /arena bermain dan tandon air Dusun Tambirejo ( lanjutan ), Rp. 60.000.000,-
- Pembangunan jalan usaha tani Dusun Kepuh Rp. 25.000.000.-
- Pembangunan jalan usaha tani Mangunrejo Rp. 25.000.000,-
Dengan realisasi biaya kegiatan sebagai berikut :
Perubahan Kegiatan dan Biaya
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Desa Tambirejo yang dipergunakan untuk Bidang Pembangunan Desa ada sedikit perubahan kegiatan sebagai berikut :
- Untuk pencairan tahap pertama ada perubahan untuk kegiatan Pembangunan jembatan Dusun Sendangsari sabanyak 2 jembatan diubah untuk pembangungan 1 jembatan dan talud denggan ukuran : 5,5 X 1,5 X 1,6 M (Jembatan) + 27,5 X 1.3 M (Talud), hal ini disebabkan kesalahan perencanaan karena untuk jembatan yang satu unit ternyata menuju jalan buntu yang merupakan hak milik pribadi. Pembangunan untuk talud, lokasi dan ukurannya diubah, yang semula diperbatasan RT 02 dan RT 05 dialihkan untuk meneruskan talud jalan sebelah barat Dusun Sendangsari dengan ukuran 40 X 0,9 M. Untuk biaya keseluruhan tidak ada perubahan tetap sebesar Rp. 60.000.000,-
- Untuk pencairan tahap kedua ada beberapa perubahan kegiatan, yang mana perubahan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Desa Tambirejo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan APBDesa 2017, dengan perubahan kegiatan sebagai berikut:
- Pembangunan rabat beton jalan Dusun Kepuh Barat dengan biaya sebesar Rp. 55.000.000,- diubah menjadi Pembangunan rabat beton jalan Dusun Kepuh dengan lokasi kegiatan dialihkan di jalan Timur Dusun Kepuh dengan biaya tetap.
- Pembangunan talud Dusun Pucang Utara dengan biaya sebesar Rp. 60.000.000,- diubah menjadi Pembangunan rabat beton jalan Dusun Pucang Utara dengan biaya tetap.
- Pembangunan talud Dusun Tambirejo dengan biaya sebesar Rp. 50.000.000,- diubah menjadi Pembangunan rabat beton jalan Dusun Tambirejo dengan biaya tetap.
Untuk perubahan pada pencairan tahap kedua tersebut disebabkan karena jenis kegiatan pembangunan yang direncanakan ternyata sudah dibangun dengan dana lain baik melalui Pemerintah Desa atau oleh pihak rekanan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa akhirnya dapat diterima oleh masyarakat Desa Tambirejo yang diwakili peserta yang hadir. Dan dukumen laporan diserahkan Ketua TPK kepada Kepala Desa Tambirejo dilanjutkan kepada Ketua BPD Tambirejo. Sedangkan untuk keberlanjutan pelestarian kegiatan tersebut dibentuk Tim Pelestari Kegiatan dengan susunan sebagai berikut :
- Penangggungjawab : R. Puspitanianto, S.Sos. ( Kepala Desa )
- Ketua : Kusyono
- Sekretaris : Nadi
- Bendahara : Warsito
- Ketua Kelompok Dusun :
- Tambirejo : Suwito
- Grogol : Siswadi
- Sanggeh : Sutedjo
- Pucang Selatan : Muri
- Pucang Utara : Sudarmo
- Mangunrejo : Tukino
- Sendangsari- Jetis : Maryoto
- Kepuh : Suripno
Demikian sedikit gambaran pelaksanaan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa bersumber dari APBN Tahun 2017 yang dilaksanakan Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Semoga semua dalam mendapakat ridha NYA. Aamiin. ( shp).

