Grobogan ( 14-10-2019). Bertempat di gedung Riptaloka Purwodadi  , Bagian Pemerintah Desa Setda Grobogan  menyelenggarakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bdang manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2019. Sebagaimana disampaikan ketua penyelenggara Drs. Mudzakir Walad, MT selaku Kabag Pemerintahan Desa Setda Grobogan,  bahwa pelatihan tersebut diikuti  oleh 273 ( dua ratus tujuh puluh tiga ) Sekretaris Desa se Kabupaten Grobogan, yang terbagi dalam dua angkatan. Untuk angkatan pertama diikuti 137 Sekretaris Desa dari 10 kecamatan  yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2019 dan untuk  angkatan kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2019 yang diikuti 136 Sekretaris Desa dari 9 kecamatan.

Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan DR. Ir. Mohamad Sumarsono, M. Si. mewakil Bupati Grobogan. Dalam sambutannya disampaikan beberapa hal berikut :

  1. Sekretaris Desa harus bisa memposisikan diri bahwa Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa , bukan sebagai Kepala Desa baru, sehingga Sekretaris Desa harus bisa berkoordinasi dengan Kepala Desa demi terwujudnya visi dan misi Kepala Desa .
  2. Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD), harus bisa sebagai filter dan verifikator dalam pengelolaan keuangan desa;
  3. Sekretaris Desa harus mampu dan memiliki nilai lebih dalam administrasi desa sehingga bisa memberikan masukan konstruktif bagi Kepala Desa untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel;
  4. Sekretaris Desa dapat melaksanakan petikan sasanti dari Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro yaitu ING NGARSA SUNG TULADHA ING MADYA MANGUN KARSA TUT WURI HANDAYANI,  Sekretaris Desa sebagai orang nomor dua di desa berarti posisinya berada di tengah- tengah dengan posisi  ini seorang Sekretaris Desa  harus bisa memberi motivasi dan dukungan semangat kepada Kepala Desa dalam  penyelenggaraan pemerintahan desa agar menjadi lebih, ini selaras dengan kalimat “ ing madya mangun karsa” dan Sekretaris Desa sebagai orang yang di belakang Kepala Desa harus bisa Tut Wuri Handayani , yaitu harus bisa memberikan daya kekuatan kepada Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, jangan sampai menjadi penghalang kebijakan yang baik Kepala Desa .

Penyaji materi dalam acara pelatihan tersebut selain Kabag Pemerintahan Desa Drs. Mudzakir Walad, MT, juga ada dari Kabag Hukum Setda Grogian  Moch Fachrudin, SH, Kasubag Perangkat Desa Setda Grobogan Eko Agus Prihantoro, S.Sos dan Kasubag Kekayaan Desa,  Fandyasih Bowo L.S.STP, M.Si. Adapun materi yang disampaikan di antaranya adalah masalah kewenangan desa. kebijakan hukum desa, Pembentukan BPD, Pengelolaan Aset Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Semoga dengan adanya pelatihan ini kinerja Aparatur Pemerintah Desa akan lebih meningkat, apalagi Sekretaris Desa sebagai ujung tombak administrasi desa harus tetap lebih semangat untuk mengkoordinir tugas- tugas yang ada di desa. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah swt.

Leave a Reply

Your email address will not be published.