Tambirejo- Grobogan, (22-10-2019).  Tahapan pengisan anggota BPD masa bhakti  2019-2025 mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tambirejo. Hari ini Rabu,  22 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Tambirejo Kepala Desa Tambirejo menghadirkan Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa, BPD, PKK dan Tokoh Masyarakat  lainnya dalam rangka sosialisasi dan musyawarah pendahuluan pengisian anggota BPD. Dalam acara tersebut disampaikan oleh Kepala Desa mengenai proses pengisan anggota BPD masa bhakti  2019-2025. Acara sosialisasi sangat hidup  karena banyak peserta yang pro aktif bertanya mengenai masalah pengisian BPD dan semua pertanyaan di jawab satu persatu dengan gamblang oleh Kepala Desa Tambirejo. Beliau memang benar- benar mumpuni mengenai masalah yang di tanyakan.

Acara sosialisasi selesai dilanjutkan dengan pembagian wilayah dan kuota Anggota BPD. Untuk kuota anggota BPD Tambirejo sesuai dengan Keputusan Camat Toroh Nomor 144.1/16/2019 Tanggal 11 Oktober 2019 tentang Penetapan Anggota BPD di wilayah Kecamatan Toroh adalah berjumlah  9 orang. Jadi jumlahnya masih sama dengan periode masa bhakti tahun 2013-2019. Dengan jumlah yang sama tersebut, maka pembagiannya wilayah masih juga sama seperti dulu, adapun  pembagian Kuota Anggota BPD sebagai berikut :

  1. wilayah I yang terdiri dari Dusun Tambirejo RW 01, dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  2. wilayah II yang terdiri dari Dusun Grogol RW 02 , dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  3. wilayah III yang terdiri dari Dusun Sanggeh RW 03, dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  4. wilayah IV yang terdiri dari Dusun/Pucang Selatan RW 04, dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  5. wilayah V yang terdiri dari Dusun Pucang Utara RW 05, dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  6. wilayah VI yang terdiri dari Dusun Mangunrejo RW 06, dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  7. wilayah VII yang terdiri dari Dusun Sendangsari RW 07 dan Jetis RW 08 , dengan kuota Anggota BPD satu Orang;
  8. wilayah VIII yang terdiri dari Dusun Kepuh RW 09, dengan kuota Anggota BPD satu Orang ; dan
  9. wilayah IX yang terdiri dari Dusun Kepuh RW 10, dengan kuota Anggota BPD satu

Acara Musyawarah Pendahuluan Pembagian wilayah dan Kuota Anggota BPD diakhiri dengan penandatangan berita acara, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tambirejo tentang Pembagian wilayah dan Kuota Anggota BPD.

Untuk pelaksanaan pengisian anggota BPD masa bhakti periode tahun 2019-2025 sesuai dengan peraturan perlu di bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD, hal ini berbeda dengan periode sebelumnya yang cuma difasilitasi oleh Pemerintah Desa. dan dalam musyawarah tersebut telah terbentuk Susunan Panitia terdiri dari tujuh orang  sebagai berikut :

  1. Ketua : Sarah , SE dari unsur Perangkat Desa
  2. Sekretaris : Sudarmo dari unsur Perangkat Desa
  3. Anggota : Suripno dari unsur Perangkat Desa
  4. Anggota : Parnyono dari unsur Tokoh Masyarakat
  5. Anggota : Suyoto dari unsur Tokoh Masyarakat
  6. Anggota : Nuhadi dari unsur Tokoh Masyarakat
  7. Anggota : Darto dari unsur Tokoh Masyarakat

Yang selanjutnya Panitia pengisian anggota BPD akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Tambirejo. Panitia yang telah terbentuk pada hari itu langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Adapun salah satu kegiatan yang telah tersusun adalah selain tata tertib adalah jadwal kegiatan pengisian Anggota BPD sebagai mana berikut :

  1. Musyawarah wilayah tingkat RT untuk menentukan 2 (dua) org perwakilan RT dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 di rumah masing- masing ketua RT.
  2. Musyawarah tingkat wilayah dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 di Balai Desa Tambirejo.

Adapun jadwal kegiatan yang lain sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bupati Grobogan dalam Surat Edaran yang telah diterbitkan.

Mudah- mudahan nantinya akan terpilih anggota BPD yang amanah yang akan menjaga integritasnya untuk membangun desanya menuju Grobogan Hebat mewujudkan masyarakat sejahtera secara utuh dan menyeluruh. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah. Swt. Aamiin. admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.