Tambirejo-Grobogan (28-11-2021). Bertempat di Aula Front One Hotel Purwodadi kemarin Sabtu , 27 November 2021, LKP Wahana Prestasi menyelenggarakan  Sosialisasi Digitalisasi Buku Letter C Desa  menggunakan aplikasi PROTADES (Program Pertanahan Desa).  Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti beberapa desa di Kabupaten Grobogan salah satunya adalah Desa Tambirejo.

Aplikasi Protades dibuat oleh CV DJ Komputer Indonesia yang ada di Kendal dan digawangi oleh Juni Prayitno. Sedangkan di Kabupaten Grobogan dibawa para pelaku SID salah satunya adalah  Nur Faizin, atau yang akrab dengan panggilan Bang Jin, yang juga owner LPK Wahana Prestasi .

“Protades adalah Program Restorasi Digital Letter C melalui aplikasi PROTADES (Program Pertanahan Desa ) yang dtujukan untuk program peneyelamatan dan digitalisasi letter C sehingga prakteknya bisa memudahkan desa dalam pengelolaan pertanahan di desa yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan desa di bidang pertanahan baik sertifikat ataupun dalam rangka perpindahan tanah” ujar Bang Jin.

Adapun beberapa manfaat protades diantaranya adalah :

  1. Sebagai program penyelamatan arsip tanah di tingkat desa;
  2. Memudahkan dalam mencari data tanah desa sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat desa;
  3. Mencatat riwayat tanah setiap ada jual beli, waris, hibah, tukar guling dan lain sebagainya sehingga suatu saat dapat dilakukan penelusuran riwayat tanah secara
    lengkap dan sistematis;
  4. Meminimalisir terjadinya resiko kerusakan data, kehilangan baik yang bersifat disengaja
    ataupun tidak disengaja;
  5. Memudahkan dalam mencetak copyan buku letter c, riwayat tanah, daftar sengketa
    tanah dan lainsebagianya;
  6. Mempercepat kegiatan pemberkasan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap )

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pengalaman dari beberapa desa yang sudah menggunakan protades.

“ Dalam entry data membutuhkan waktu yang cukup, dan tergantung jumlah pemilik yang terdaftar di buku Letter C Desa. Tapi manfaatnya sungguh luar biasa, kami bisa mempercepat pencarian data “ ujar Sam selaku pengelola SID dan sekaligus Sekdes Wates Kec. Kedungjati.

Dan ada beberapa desa Kabupaten Grobogan yang telah menggunakan aplikasi protades tersebut. Kegiatan digitalisasi Letter C Desa ini, juga sudah diarahkan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa Tahun 2022, sehingga desa- desa bisa mengalokasikan dana untuk kegiatan tersebut. Semoga semua desa di kabupaten Grobogan bisa menganggarkan kegiatan tersebut.(shp)

Leave a Reply

Your email address will not be published.