
Memasuki bulan kedua pada tahun 2021, kembali Desa Tambirejo mendapat kunjungan tamu, bulan lalu mendapat kunjungan Presiden Direktur PT. Kubota Indonesia, hari ini mendapat kunjungan dari Bp. M. Sholeh, SKM, M.Kes. Kabid Pembangunan Desa Dispermades Gobogan . Kehadiran beliau di Desa Tambirejo dalam rangka kunjungan dinas pemantuan pelakasanaan kegiatan Dana Desa. Dan kebetulan pada hari ini merupakan jadwal pembagian BLT dari Dana Desa APBN Tahun 2021 untuk bulan Januari. Di Desa Tambirejo keluarga yang mendapatkan BLT Dana Desa pada tahun 2021 sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus ada 71 ( tujuh puluh satu ) keluarga penerima manfaat. Kegiatan BLT DD sendiri merupakan hal yag wajib dilaksanakan Pemerintah Desa pada tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam kunjungan Bp. M. Sholeh tersebut didampingi staf Dispermades Grobogan langsung mengunjungi lokasi hidroponik Mukti Rahayu Tambirejo, yang dikelola oleh ibu- ibu anggota PKK Desa Tambirejo. Kebetulan pada saat itu, ibu – ibu pengelola masih ada di lokasi, sehingga bisa sharing tentang pengelolaan hidroponik. Kegiatan dilanjutkan dengan memantau pembagian BLT DD di Balai Desa Tambirejo. Kepala Desa Tambirejo usai memberikan arahan kepada KPM ( keluarga penerima manfaat ) BLT DD, langsung mengajak Bp. M. Sholeh untuk ke ruangan kantor desa. Sambil berbincang lebar mengenai kegiatan dana desa di Tambirejo, Staf Dispermades Grobogan juga menanyakan laporan Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2020, Perangkat Desa yang ada saat itu, langsung berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan untuk mengambil berkas – berkas kegiatan yang ada di almari arsip. Pelaksana Kegiatan Dana Desa mendampingi staf dan menjelaskan satu persatu bila ada hal yang belum jelas dalam laporan tersebut. Dari hasil pengecekan laporan tersebut ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk laporan kegiatan dana desa yang akan datang, karena tahun 2020 petunjuk tentang laporan dana desa adalah hal- hal yang baru, maka pada masa transisi wajar bila ada kekurangan. Pelaksana kegiatan juga menjelaskan bahwa kegiatan dana desa tahun 2020 di Desa Tambirejo telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Grobogan pada bulan November 2020, dan Pemerintah Desa telah mencukupi dan melaksanakan hasil temuan dalam LHP tersebut. Kunjungan di Desa Tambirejo berakhir pada jam 09. 30. WIB, dan dilanjutkan pemantauan ke desa. Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa menambah semangat kinerja Pemerintah Desa Tambirejo, dengan memohon ridha Allah swt, untuk mewujudkan masyarakat Desa Tambirejo yang sejahtera secara utuh dan menyeluruh. Aamiin.
admin