
Tambirejo-Grobogan ( 06-09-2021). Musrenbangdes kali ini merupakan tahun ketiga dalam jabatan Yakub Raras Puspitinianto, S.Sos sebagai Kepala Desa Tambirejo pada periode ketiga atau merupakan tahun ke lima belas selama menjabat Kepala Desa Tambirejo. Telah banyak hal yang dilalui dalam menjalalankan tugas dan kewajiban untuk mencapai visi dan misi sebagai Kepala Desa, yang pada intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Desa Tambirejo.
Proses perencanaan pembangunan desa pun dilalui melalui tahapan- tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah harus melalui tahapan Musrenbangdes penyusunan RKP Desa. Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk tahun 2021 ini kegiatan Musrenbangdes Tambirejo, selain dihadiri oleh Camat Toroh yang diwakili Sekretaris Kecamatan Bp. Abdul Salam, S.Sos. M,Si, Kasi PMD Puji Santoso, S. Sos, juga dihadiri salah satu Tenaga Ahli Kemendesa , dari Dispermades Kabupaten Grobogan Bp. Ir. Sutarto. M.Si. bersama Pendamping Desa Kecamatan Toroh dan Pendamping Lapangan Desa Tambirejo. Adapun dari desa hadir Kepala Desa beserta jajarannya , BPD, LPMD, KPMD, Perwakilan Tim Penggerak PKK Bidan Desa, Perwakilan RT RW dan perwakilan tomas.
Sekcam Toroh menyampaikan bahwa RKP Desa Tahun 2022 akan ada kenaikan bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akibat adanya tambahan Perangkat Desa, yang mana otomatis mengurangi belanja bidang lainnya, yang bersumber dari PAD maupun ADD. Adapun dari TA Kemendesa, Bp. Sutarto menyampaikan bahwa Penyusunan RKPDes TA 2022 diharapkan bisa menerapkan pembangunan yang berkelanjutan untuk pemulihan perekonomian desa yang terkena dampak Covid 19 .
“ Selama ini dari Pemerintah Pusat melalui Kemendesa telah menggelontorkan dana ratusan juta hingga lebih satu milyard rupiah kepada desa sejak tahun 2015, yang di alokasikan untuk kegiatan padat karya tunai , RTLH , penguatan BUMDes dan kegiatan lainnya . Pada tahun 2020 dan 2021 karena ada pandemi covid 19 digunakan untuk pemulihan ekonomi berupa BLT DD dan Desa Siaga Aman Covid 19 dengan PPKM Mikro” tambah Sutarto dalam sambutan kegiatan Murenbangdes.
Adapun Kepala Desa Tambirejo selain menyampaikan evaluasi kegiatan pelaksanaan RKP Desa Tahun 2021 juga sekaligus memaparkan Rancangan RKPD Tahun 2022, yang telah dirumuskan oleh Tim Penyusun RKP Desa Tambirejo.
Dalam acara penyampaian pandangan umum dan tanya jawab peserta, yang dibuka dalam dua termin, banyak pertanyaan dan permintaan penjelasan. Satu persatu dijawab dan dijelaskan oleh Kepala Desa, sehingga peserta mengerti dan memahami Rancangan RKP Desa yang dipaparkan.
Draf Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dapat diterima masyarakat untuk diperbaiki guna dimintakan BPD untuk dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tambirejo tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa TA 2022. Acara berakhir dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh perwakilan peseta dan Kepala Desa Tambirejo. Adapun acara ramah tamah dengan makan bersama ditiadakan karena pandemi covid 19 belum berakhir, sehingga nasi dus beserta snak diberikan kepada peserta untuk di bawa pulang. Semoga Rancangan RKP Desa tersebut segera dapat ditetapkan untuk menjadi acuan dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022.